• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Selasa, 23 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
Narasi Utama
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Narasi Utama
No Result
View All Result

Kadin Sulsel Harap UMP 2026 Tidak Sulitkan Pengusaha Saat Pemulihan Ekonomi

Kadin Sulsel Harap UMP 2026 Tidak Sulitkan Pengusaha Saat Pemulihan Ekonomi

BacaJuga

Update Harga Emas Hari Ini: Kenaikan Rp65000

Update Harga Emas Hari Ini: Kenaikan Rp65000

Rupiah Menguat Didukung Sinyal Positif dari Perjanjian Dagang RI dan AS

Rupiah Melemah ke Rp16.485 Tertekan Data Manufaktur dan Inflasi

www.narasiutama.id – Pemerintah Sulawesi Selatan kini dihadapkan pada tugas penting dalam menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. Penetapan ini harus didasarkan pada pertimbangan matang terhadap kondisi ekonomi yang masih berada dalam fase pemulihan, demi keberlanjutan kegiatan usaha di daerah tersebut.

Ketua Kadin Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras, menegaskan pentingnya kebijakan upah tidak membebani pelaku usaha. Hal ini terutama berlaku bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri padat karya yang merupakan pilar ekonomi lokal.

Menurut Andi Iwan, proyeksi pertumbuhan ekonomi Sulsel pada 2025 diperkirakan antara 4,9 hingga 5,7 persen, yang mencerminkan pergerakan positif meski belum stabil sepenuhnya. Kenaikan UMP perlu sejalan dengan kemampuan ekonomi daerah agar tidak menjadi beban tambahan bagi pelaku usaha.

Pentingnya Evaluasi Kenaikan Upah untuk Usaha Lokal

Kenaikan UMP harus tetap dalam kisaran yang realistis, mengingat pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah 5 persen. Dengan kondisi ini, Andi Iwan menyarankan agar kenaikan upah tidak terlampau tinggi dan bisa dipertanggungjawabkan.

Usulan serikat buruh untuk kenaikan UMP sebesar 10 persen tentu harus dihargai, namun keputusan akhir perlu mengikuti formula objektif yang ada. Penerapan PP 51 Tahun 2023 harus menjadi acuan dalam menentukan formula upah berdasarkan inflasi, produktivitas, dan faktor lainnya.

“Kita ingin keadilan bagi pekerja, tetapi juga harus mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha,” tegasnya kepada media. Penekanan pada pentingnya keseimbangan ini sangat krusial untuk menjaga kelangsungan bisnis di tengah tantangan ekonomi yang ada.

Dampak Kenaikan Upah yang Tidak Terukur terhadap Industri

Kenaikan upah yang tidak terukur dapat memberikan tekanan bagi pelaku usaha. Salah satu risikonya adalah menghambat ekspansi bisnis, mengurangi daya saing, dan bahkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi jika biaya tenaga kerja menjadi terlalu berat.

Penting untuk menjaga keseimbangan dalam kenaikan UMP agar ekspansi bisnis tetap dapat berlangsung dan lapangan kerja tidak menyusut. Andi Iwan menekankan bahwa keadilan bagi pekerja harus dicapai tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha.

Sektor-sektor utama yang menyerap tenaga kerja seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan industri pengolahan perlu diperkuat. Dengan pemberdayaan sektor-sektor ini, produktivitas dapat meningkat, sehingga memungkinkan perusahaan memenuhi kewajiban upah dengan lebih baik.

Pentingnya Sinergi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha

Andi Iwan menyoroti pentingnya kolaborasi antara Kadin dan pemerintah untuk memperkuat rantai pasok serta modernisasi usaha. Sinergi ini diharapkan dapat memperbesar kapasitas sektor-sektor muatan ekonomi yang menjadi penggerak pertumbuhan.

Di dalam jajaran serikat pekerja dan pelaku usaha, dialog konstruktif harus terus dijaga. Diskusi terbuka antara dua pihak ini akan menghasilkan keputusan yang lebih adil dan seimbang dalam penetapan UMP.

Diharapkan, dengan langkah-langkah yang tepat dan perencanaan yang matang, keputusan mengenai UMP 2026 dapat diimplementasikan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi. Kesadaran kolektif ini merupakan kunci untuk kemajuan bersama.

Harapan akan Keputusan UMP yang Adil dan Rasional

Kadin Sulsel berharap angka UMP yang ditetapkan untuk 2026 bisa tercapai dengan adil dan rasional. Proses dialog yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan penting untuk menampung aspirasi dari semua pihak terkait.

Masyarakat perlu memahami bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak pada pekerja, namun juga pada pelaku usaha yang harus bisa menjalankan usahanya dengan baik. Dengan dukungan yang sinergis, harapan untuk menemukan jalan tengah akan semakin mendekati kenyataan.

Kenaikan UMP yang terukur dan dipertimbangkan dengan matang akan menciptakan suasana kondusif. Dengan demikian, pelaku usaha bisa tetap berinvestasi dan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Previous Post

Manfaat Lain Roti untuk Tubuh sebagai Sumber Energi yang Perlu Diketahui

Next Post

Indonesia Jadi Tuan Rumah Salah Satu Seri FIFA 2026

Rekomendasi

No Content Available

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
Narasi Utama

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Informasi Kami

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In