www.narasiutama.id – Kesehatan adalah hak dasar setiap individu, dan hal ini semakin penting terutama di tengah tantangan yang dihadapi oleh sistem kesehatan saat ini. Baru-baru ini, perhatian tertuju pada keputusan pemerintah yang menonaktifkan sekitar 120 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, mengungkapkan keprihatinan atas kondisi ini. Ia mengingatkan bahwa penonaktifan tersebut dapat berdampak signifikan pada masyarakat, terutama mereka yang menderita penyakit kronis dan sangat bergantung pada layanan kesehatan.
Felly menekankan pentingnya transparansi dalam menyebarluaskan data mengenai peserta terdampak. Dia juga mendesak agar pihak pemerintah segera memberikan informasi yang rinci tentang sebaran peserta yang terpengaruh oleh keputusan ini, sehingga perlindungan terhadap layanan kesehatan tetap terjamin.
Urgensi Data Peserta Penerima Bantuan Iuran JKN
Dalam konteks ini, Felly mengingatkan bahwa banyak pasien yang terpaksa membayar sendiri untuk perawatan, bahkan ada yang harus menjual aset demi biaya pengobatan. Hal ini menunjukkan adanya krisis yang lebih besar dalam sistem kesehatan yang seharusnya melindungi warganya.
Dia meminta pemerintah untuk memberikan data terperinci tentang lokasi peserta yang terpengaruh, baik di tingkat kabupaten maupun kota. Informasi ini akan sangat penting bagi DPR dalam mengawasi dan memberikan solusi yang tepat sasaran. Tanpa data yang jelas, upaya untuk membantu masyarakat menjadi sulit dilakukan.
“Kami butuh data terkait di mana saja peserta dirawat, apakah di rumah sakit kementerian atau rumah sakit daerah,” jelas Felly. Data yang jelas akan memungkinkan pihaknya untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kriteria Desil Ekonomi sebagai Alasan Penonaktifan
Salah satu sorotan lain yang diungkapkan oleh Felly adalah mengenai kriteria desil ekonomi yang digunakan sebagai dasar dalam penonaktifan peserta PBI. Ia menganggap penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria ini agar mereka tidak merasa bingung dengan status mereka.
Masyarakat perlu dijelaskan tentang pengelompokan desil dari 1 hingga 10, agar mereka mengetahui posisi mereka dalam sistem. Tanpa pemahaman yang jelas, banyak yang akan merasa terpinggirkan, padahal kesehatan merupakan hal yang sangat vital.
Felly menekankan bahwa pengukuran kondisi ekonomi tidak bisa disederhanakan. Setiap keluarga memiliki dinamika yang berbeda, dan faktor-faktor seperti penghasilan dan jumlah tanggungan harus diperhitungkan secara lebih mendalam. Misalnya, gaji yang tampaknya mencukupi bisa jadi tidak cukup dengan jumlah anggota keluarga yang ada.
Mewaspadai Risiko Kehilangan Hak atas Kesehatan
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menegaskan bahwa tidak sepatutnya masyarakat miskin dan rentan kehilangan hak mereka atas layanan kesehatan hanya karena masalah data dan administrasi. Komisi IX DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar semua pihak yang berhak mendapatkan layanan kesehatan tidak dirugikan.
“Ukuran menilai kemampuan ekonomi harus komprehensif,” ungkapnya. Hanya dengan demikian, diharapkan tidak ada warga negara yang merasa terpinggirkan dari program layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak mereka.
Upaya pengawalan terhadap masalah ini sangat penting, terutama mengingat ada banyak keluarga yang mungkin tidak siap jika layanan kesehatan mereka terputus. Keterbatasan informasi dapat menyebabkan kekacauan dan akhirnya merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan akses kesehatan yang berkelanjutan.


