• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Jumat, 4 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Narasi Utama
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Narasi Utama
No Result
View All Result

Sertifikat HGB Manggala Diamankan Pemkot Makassar dengan Nilai Aset Rp90 Miliar

Sertifikat HGB Manggala Diamankan Pemkot Makassar dengan Nilai Aset Rp90 Miliar

BacaJuga

Kepala Samsat Takalar Menegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak

Kepala Samsat Takalar Menegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak

1126 Personil dan PNS Polda Sulsel Terima Kenaikan Pangkat

1126 Personil dan PNS Polda Sulsel Terima Kenaikan Pangkat

www.narasiutama.id – Pemerintah Kota Makassar baru-baru ini berhasil melindungi aset strategis yang sangat berharga, berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas 15.000 meter persegi. Aset ini terletak di kawasan Perumahan Pemda, Kecamatan Manggala, dan memiliki nilai yang diperkirakan mencapai Rp90 miliar. Langkah ini menandai pencapaian kolaboratif antara Pemkot Makassar dan Kejaksaan Negeri setempat dalam menjaga aset negara.

Proses pengembalian sertifikat HGB ini merupakan hasil awal dari upaya penyelamatan yang telah berlangsung. Sebelumnya, sertifikat ini tidak terlacak dan terlibat dalam kasus sengketa yang menimbulkan berbagai persoalan hukum dan administrasi.

Sertifikat HGB yang berhasil diamankan merupakan dokumen nomor 1 tahun 1996, dan sayangnya hilang dari catatan resmi. Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan sengketa tanah yang berlarut-larut dan melibatkan dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menjelaskan bahwa penelusuran sertifikat dilakukan setelah pihaknya menerima surat kuasa resmi dari Wali Kota Makassar. Proses ini memperlihatkan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menghadapi isu-isu aset yang krusial bagi daerah.

Dengan surat kuasa tersebut, Jaksa Pengacara Negara melakukan investigasi secara mendalam dan berhasil menemukan dokumen asli yang sebelumnya terpendam. Nauli menyatakan, “Berkat kerja tim yang solid, sertifikat yang hilang akhirnya ditemukan dan dikembalikan kepada Pemkot Makassar,” saat acara penyerahan di Balai Kota.

Pengembalian sertifikat ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan langkah signifikan dalam menyelesaikan sengketa lahan yang telah menimbulkan keresahan bagi banyak warga di kawasan tersebut. Hal ini juga memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang berhak atas lahan di Manggala.

Proses Hukum yang Rumit dalam Sengketa Lahan

Kasus ini berakar dari sengketa yang melibatkan warga bernama Magdalena De Munnik, yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Pengadilan Tinggi Makassar bahkan pernah mengabulkan klaimnya melalui putusan yang kontroversial. Keputusan tersebut, yang tercatat dengan nomor 57/PDT/2025/PT.MKS, memicu kekhawatiran akan penggusuran terhadap sekitar 1.700 rumah warga.

Dengan dikembalikannya sertifikat HGB yang sah, posisi legal Pemkot Makassar menjadi lebih kuat dalam menghadapi klaim tersebut. Situasi ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan polemik yang mengganggu kehidupan masyarakat di sekitar Manggala. Perlindungan yang lebih baik atas hak-hak warga menjadi sangat vital dalam konteks ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini dan menegaskan bahwa tindakan Kejari Makassar menunjukkan sinergi yang solid antar institusi. “Ini bukan sekadar penyelamatan aset, tetapi juga merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan kekayaan daerah digunakan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Munafri menambahkan bahwa sertifikat yang dikembalikan akan langsung diserahkan kepada Biro Hukum. Langkah ini memastikan bahwa aset tersebut dikelola dengan baik oleh Bagian Aset Daerah, memperkuat sistem pengelolaan yang sebelumnya rawan penyimpangan.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap konflik lahan di Manggala dan memastikan semua aset Pemkot yang jatuh ke tangan pihak tidak berwenang harus dikembalikan ke pemerintah,” tegas Munafri. Keputusan ini akan membantu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap otoritas lokal.

Strategi Mengelola Aset Pemkot Secara Efisien

Munafri juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar sedang berupaya keras untuk menelusuri aset-aset lain yang mungkin terancam. Meskipun rinciannya belum bisa diungkap, Pemkot berjanji untuk bekerja sama dengan Kejari Makassar dalam langkah-langkah hukum selanjutnya. Kerjasama ini diperlukan untuk menciptakan struktur yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kecepatan dan ketepatan kerja Kejari sangat membantu kami. Mereka tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak cepat untuk memberikan hasil,” puji Munafri, menunjukkan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan masalah ini.

Pemerintah Kota Makassar juga mempercepat program digitalisasi dan validasi aset daerah untuk mengurangi risiko hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Proses ini melibatkan kolaborasi yang erat dengan Kejaksaan dan instansi terkait, seperti ATR/BPN.

Langkah preventif ini bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam pengelolaan aset pemerintah. Dengan digitalisasi ini, Pemkot berharap dapat meminimalkan peluang penyimpangan yang selama ini terjadi akibat lemahnya sistem administratif.

Dampak Positif bagi Masyarakat dan Pembangunan Daerah

Keberhasilan dalam mengamankan sertifikat ini diharapkan menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia. Lebih dari sekadar nilai ekonomi, pencapaian ini memiliki makna penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan kepemilikan yang jelas, Pemkot Makassar dapat melanjutkan penataan wilayah dan penguatan infrastruktur pelayanan publik lebih baik.

“Ini bukanlah akhir, tetapi awal dari upaya besar kami untuk membenahi seluruh aset Pemkot. Semua harus kembali ke pangkuan negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi rakyat,” tutup Munafri. Pendekatan proaktif ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam menjaga hak dan kepentingan masyarakat.j

Previous Post

Gejolak Timur Tengah Picu Kepanikan Pasar IHSG Turun dan Rupiah Melemah

Next Post

Dolar AS Melemah, Rupiah Menguat di Rp16.377

Rekomendasi

Karir Expo 2025 Unhas Dibuka dengan 20 Perusahaan Terlibat

Karir Expo 2025 Unhas Dibuka dengan 20 Perusahaan Terlibat

Bahaya Asap Knalpot untuk Kesehatan, Ancaman Serius yang Sering Diabaikan

Bahaya Asap Knalpot untuk Kesehatan, Ancaman Serius yang Sering Diabaikan

IHSG Mencapai 7208 Menjadi Indeks Terkuat di Asia dan ASEAN

IHSG Mencapai 7208 Menjadi Indeks Terkuat di Asia dan ASEAN

Messi Cetak Gol Ke-50, Inter Miami Kalahkan FC Porto 2-1

Messi Cetak Gol Ke-50, Inter Miami Kalahkan FC Porto 2-1

Program RPL Diperkenalkan di TVRI Sulsel, Staf Segera Mendaftar

Program RPL Diperkenalkan di TVRI Sulsel, Staf Segera Mendaftar

Ajukan 92 Titik SPPG Pemprov Sulsel Hadapi Kendala Lokasi dan Akses Pembangunan

Ajukan 92 Titik SPPG Pemprov Sulsel Hadapi Kendala Lokasi dan Akses Pembangunan

6 Tips Sehat Saat Idul Adha: Nikmati Daging Kurban Tanpa Khawatir Kolesterol

6 Tips Sehat Saat Idul Adha: Nikmati Daging Kurban Tanpa Khawatir Kolesterol

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
Narasi Utama

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Informasi Kami

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In