www.narasiutama.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kini tengah fokus pada upaya rehabilitasi rumah bagi korban banjir yang terjadi di Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Rapat koordinasi yang berlangsung di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menjadi langkah awal menuju sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam penanganan bencana ini.
Rapat yang dipimpin oleh Plt. Maddareski Salatin ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapperida, BPBD Sulbar, dan perwakilan dari pemerintah kabupaten serta kelurahan. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang efektif untuk realisasi rehabilitasi rumah yang terkena dampak.
Maddareski Salatin dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga untuk menanggulangi dampak sosial yang ditimbulkan oleh bencana. Dalam hal ini, pemulihan infrastruktur menjadi agenda utama untuk mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi semula.
Langkah Awal Rehabilitasi untuk Masyarakat yang Terdampak Banjir
Banjir yang melanda Kelurahan Bebanga pada tanggal 11 Oktober 2022 meninggalkan dampak yang signifikan bagi penduduk setempat. Oleh karena itu, Bupati Mamuju telah mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi, yang menjadi langkah strategis dalam pemulihan kondisi kawasan tersebut.
Proposal tersebut langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh Dinas Perkimtan Sulbar, yang menunjukkan dukungan nyata dari pemerintah provinsi. Ini merupakan bagian dari komitmen pemimpin daerah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur.
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi rumah mencapai delapan unit, dengan sumber berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Ini menunjukkan kepedulian pemerintah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi pasca bencana.
Rincian Proyek Rehabilitasi dan Keterlibatan Masyarakat
Mekanisme rehabilitasi ini direncanakan akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat penerima bantuan. Ini berarti, masyarakat tidak hanya menerima material bangunan, tetapi juga diharapkan aktif dalam proses pembangunannya.
Maddareski Salatin menjelaskan bahwa masyarakat penerima bantuan harus bertanggung jawab dalam penggunaan dana dan material yang diberikan. Dengan cara ini, diharapkan akan timbul rasa memiliki dan tanggung jawab dari masyarakat terhadap bangunan yang dibangun.
Sosialisasi mengenai proses, mekanisme, dan ketentuan yang berlaku untuk warga penerima bantuan akan dilakukan setelah rapat koordinasi ini. Informasi yang jelas akan membantu masyarakat dalam memahami apa saja yang perlu dipenuhi agar mereka bisa mendapatkan bantuan yang tersedia.
Peran Penting APBD dalam Rehabilitasi Infrastrukur
Setelah APBD Perubahan ditetapkan, Dinas Perkimtan Sulbar akan segera memulai proses rehabilitasi rumah yang telah direncanakan. Dukungan anggaran ini sangat penting agar proyek dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Maddareski juga menekankan bahwa rehabilitasi ini bukan hanya tentang mengembalikan rumah, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk membangun kembali semangat masyarakat yang telah luluh lantak akibat bencana. Keterlibatan masyarakat dalam rehabilitasi ini diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial di antara mereka.
Proses rehabilitasi ini juga menjadi contoh bagaimana sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan dampak positif bagi kehidupan sehari-hari. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan Kelurahan Bebanga dapat kembali pulih dan masyarakatnya bisa melanjutkan kehidupan dengan lebih baik.


