www.narasiutama.id – Gedung pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, saat ini dipenuhi oleh warga yang datang sejak pagi. Pemilik kendaraan bermotor dari berbagai jenis hadir untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tahunan atau mengurus dokumen baru.
Di tengah semangat masyarakat yang tinggi, muncul isu viral mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kabarnya berlaku di Takalar. Hal ini menarik perhatian dan menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai kebenaran informasi tersebut.
Klarifikasi Terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Kepala Regident Samsat Takalar, Ipda Hasan Basri, memberikan penjelasan yang tegas mengenai isu tersebut. Ditegaskannya bahwa sampai saat ini belum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan di Kabupaten Takalar maupun daerah lain di Sulawesi Selatan. Hal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam berita yang belum terkonfirmasi.
“Hingga saat ini, belum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kami masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel,” ujarnya dalam sebuah wawancara, menggarisbawahi pentingnya sumber informasi yang akurat.
Perbandingan dan Imbauan untuk Masyarakat
Hasan Basri juga menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini diadakan hanya berlangsung di DKI Jakarta sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Ibu Kota. Ini menunjukkan bahwa kebijakan serupa tidak berlaku universal di seluruh wilayah, dan masyarakat di daerah lain harus tetap mematuhi kewajiban mereka.
Dalam penutupnya, ia mengimbau seluruh masyarakat Takalar untuk terus taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak adalah kontribusi nyata yang mendukung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan publik di Takalar.