• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Kamis, 3 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Narasi Utama
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Narasi Utama
No Result
View All Result

Kepala Samsat Takalar Menegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak

Kepala Samsat Takalar Menegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak

BacaJuga

Penghargaan PERPAMSI Diterima oleh Bupati Gowa di IWWEF 2025

Penghargaan PERPAMSI Diterima oleh Bupati Gowa di IWWEF 2025

Pemilik SPBU Lawawoi Sidrap Sediakan Jamuan Tiap Tahun untuk Jemaah Haji

Pemilik SPBU Lawawoi Sidrap Sediakan Jamuan Tiap Tahun untuk Jemaah Haji

www.narasiutama.id – Gedung pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, saat ini dipenuhi oleh warga yang datang sejak pagi. Pemilik kendaraan bermotor dari berbagai jenis hadir untuk memenuhi kewajiban membayar pajak tahunan atau mengurus dokumen baru.

Di tengah semangat masyarakat yang tinggi, muncul isu viral mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kabarnya berlaku di Takalar. Hal ini menarik perhatian dan menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai kebenaran informasi tersebut.

Klarifikasi Terkait Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Kepala Regident Samsat Takalar, Ipda Hasan Basri, memberikan penjelasan yang tegas mengenai isu tersebut. Ditegaskannya bahwa sampai saat ini belum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditetapkan di Kabupaten Takalar maupun daerah lain di Sulawesi Selatan. Hal ini menjadi informasi penting bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam berita yang belum terkonfirmasi.

“Hingga saat ini, belum ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kami masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel,” ujarnya dalam sebuah wawancara, menggarisbawahi pentingnya sumber informasi yang akurat.

Perbandingan dan Imbauan untuk Masyarakat

Hasan Basri juga menjelaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan yang saat ini diadakan hanya berlangsung di DKI Jakarta sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Ibu Kota. Ini menunjukkan bahwa kebijakan serupa tidak berlaku universal di seluruh wilayah, dan masyarakat di daerah lain harus tetap mematuhi kewajiban mereka.

Dalam penutupnya, ia mengimbau seluruh masyarakat Takalar untuk terus taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak adalah kontribusi nyata yang mendukung pembangunan daerah. Dengan membayar pajak kendaraan, masyarakat berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mana akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan perbaikan layanan publik di Takalar.

Previous Post

Ajukan 92 Titik SPPG Pemprov Sulsel Hadapi Kendala Lokasi dan Akses Pembangunan

Next Post

Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Melalui Kolaborasi Media Massa

Rekomendasi

Palmeiras Gagalkan Kemenangan Inter Miami, Skor Akhir 2-2

Palmeiras Gagalkan Kemenangan Inter Miami, Skor Akhir 2-2

IHSG Mencapai 7208 Menjadi Indeks Terkuat di Asia dan ASEAN

IHSG Mencapai 7208 Menjadi Indeks Terkuat di Asia dan ASEAN

Piala Dunia Antarklub: Inter Milan Imbang 1-1 dengan Monterrey

Piala Dunia Antarklub: Inter Milan Imbang 1-1 dengan Monterrey

QRIS Mempermudah Transaksi dan Meningkatkan Penjualan di Pasar Tradisional Makassar

QRIS Mempermudah Transaksi dan Meningkatkan Penjualan di Pasar Tradisional Makassar

Harga Emas Hari Ini Turun Lagi di UBS dan Galeri24

Konversi Emas di Rumah Menjadi Saldo Tabungan di Pegadaian Sekarang Bisa!

IHSG Turun di Penutupan Perdagangan, Sentimen Negatif Dari Tekanan Global

IHSG Turun di Penutupan Perdagangan, Sentimen Negatif Dari Tekanan Global

Perda CSR Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Makassar

Perda CSR Dukung Jaminan Sosial Pekerja Rentan di Makassar

Sidebar

Kategori

  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
Narasi Utama

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Informasi Kami

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In