• Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
Jumat, 5 September 2025
  • Login
No Result
View All Result
Narasi Utama
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Narasi Utama
No Result
View All Result

Keterlambatan Pelaporan Scam Menghambat Penyelamatan Dana, OJK Mendorong Percepatan

Keterlambatan Pelaporan Scam Menghambat Penyelamatan Dana, OJK Mendorong Percepatan

BacaJuga

Ketentuan dan Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjaman Online

Ketentuan dan Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjaman Online

Ketegangan Israel-Iran Memengaruhi Mata Uang Asia, Rupiah Turun ke Rp16.260

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16180, Peluang Penurunan Suku Bunga oleh BI

www.narasiutama.id – Kasus penipuan atau scam semakin marak terjadi di masyarakat, namun sayangnya banyak korban yang lambat dalam melaporkan kejadiannya. Hal ini tentunya menyulitkan pihak berwenang dalam melakukan penelusuran dan pengembalian dana korban yang tersangkut dalam kejahatan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa rata-rata waktu pelaporan kasus kepada Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bisa mencapai 12 jam setelah kejadian. Keberhasilan dalam menyelamatkan dana korban sangat dipengaruhi oleh kecepatan pelaporan, meskipun tidak ada jaminan sepenuhnya bahwa uang tersebut dapat kembali.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Pengalaman psikologis seperti rasa malu atau bahkan ketidakpahaman akan situasi yang sedang dialami menjadi alasan utama bagi korban untuk menunda laporan.

“Rasa malu justru seharusnya ditujukan pada keterlambatan melapor, karena semakin lama tidak melapor, maka semakin besar kemungkinan kehilangan dana tersebut,” ujar Mahendra. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan infrastruktur dan teknologi yang ada untuk mempercepat proses pelaporan dan penelusuran.

Sampai dengan pertengahan Agustus 2025, kerugian yang diakibatkan oleh scam tercatat mencapai Rp4,6 triliun. Ini menunjukkan betapa besarnya dampak dari kejahatan keuangan yang merugikan banyak orang.

Dengan rata-rata laporan yang masuk berkisar antara 700 hingga 800 per hari, angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura yang hanya mencatat 140 hingga 150 laporan per hari.

Kontribusi OJK dalam Penanggulangan Kasus Penipuan

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa kerugian Rp4,6 triliun tersebut merupakan hasil laporan masyarakat terhadap penipuan di sektor keuangan. Ironisnya, banyak dari penipuan ini dilakukan oleh oknum yang beroperasi di sektor jasa keuangan yang sah.

Dalam upaya melindungi masyarakat, OJK telah mendirikan anti-scam center yang berfungsi untuk memberikan perlindungan lebih kepada nasabah jasa keuangan yang terdaftar. Ini adalah langkah proaktif untuk membendung laju penipuan yang semakin mengkhawatirkan.

Friderica menjelaskan bahwa nasabah bank yang berizin dari OJK yang tidak sengaja terkena scam juga seharusnya melapor ke Indonesia Anti-Scam Center. Bentuk penipuan ini bisa berupa tawaran kerja atau bahkan scam cinta, yang sangat merugikan.

Pentingnya melapor segera sangat ditekankan, karena laporan cepat dapat membuat proses pemblokiran dana dan penelusuran menjadi lebih efisien. Sejak berdirinya anti-scam center, laporan yang diterima telah mencapai 225.281 kasus.

Sehingga, jumlah rekening yang berhasil diblokir mencapai 72.145, dari total 359.733 rekening yang dilaporkan terlibat dalam kasus scam. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengatasi krisis penipuan yang ada saat ini.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Pendidikan tentang risiko penipuan sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Oleh karena itu, OJK dan lembaga lain berperan aktif dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bagaimana mengenali dan mencegah penipuan.

Upaya edukasi ini diharapkan dapat mengurangi kasus penipuan di masa mendatang. Dengan memahami tanda-tanda penipuan, masyarakat diharapkan lebih berani dan cepat untuk melapor jika mereka menjadi korban.

Melalui setiap pendekatan, patut diperhatikan bahwa kecepatan dalam merespons situasi darurat semacam ini sangat krusial. Banyak korban yang terjebak dalam situasi sulit karena rasa malu atau keraguan untuk melaporkan, padahal itu justru memperburuk keadaan.

Penting bagi masyarakat untuk aktif mengecek informasi terkait lembaga yang beroperasi di sektor keuangan. Dengan mengetahuinya, mereka dapat melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan yang semakin beragam dan canggih.

Karena itu, OJK juga mengingatkan bahwa seluruh masyarakat bisa melapor atau menghubungi layanan konsumen OJK melalui nomor kontak yang telah disediakan, agar penanganan terhadap kasus penipuan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efektif.

Cara Melaporkan Kasus Scam di Indonesia

Penting bagi setiap individu untuk mengetahui cara melapor jika mereka menjadi korban penipuan. Dengan adanya saluran laporan yang jelas, masyarakat akan lebih mudah untuk mengambil langkah. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah melalui kontak layanan konsumen OJK.

Masyarakat juga dapat mengunjungi situs resmi yang memuat informasi mengenai penanganan kasus scam. Dalam situasi yang mendesak, segera melapor adalah langkah pertama yang sangat penting untuk meminimalisir kerugian lebih lanjut.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dan dicatat oleh tim yang berwenang. Proses pemblokiran juga dapat dilakukan secara lebih cepat bila laporan dini diberikan, yang membuat pengembalian dana menjadi lebih mungkin dilakukan.

Dari waktu ke waktu, OJK terus berupaya untuk meningkatkan sistem dan proses yang ada agar masyarakat lebih terlindungi dari praktik penipuan. Pelayanan apapun yang bisa memperbaiki situasi harus diutamakan untuk keselamatan bersama.

Akhir kata, sudah saatnya masyarakat lebih proaktif dalam melindungi diri dari penipuan dengan bersikap kritis. Dengan memahami langkah-langkah yang harus diambil, kita dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak dan risiko dari penipuan tersebut.

Previous Post

Kasus Pemukulan Petugas Dishub oleh Jukir Masuk Tahap Baru, Peringatan untuk Semua

Next Post

Perkuat Layanan Publik, DP3A Makassar Tingkatkan Kesadaran ASN Melalui Kajian Rutin

Rekomendasi

5 Manfaat Sehat Olahraga Panahan Lebih dari Sekadar Hobi

5 Manfaat Sehat Olahraga Panahan Lebih dari Sekadar Hobi

Barcelona Menang 3-0 atas Mallorca di Liga Spanyol

Barcelona Menang 3-0 atas Mallorca di Liga Spanyol

Layanan Operasi Jantung RSUP Makassar dan Kerja Sama dengan Arab Saudi

Layanan Operasi Jantung RSUP Makassar dan Kerja Sama dengan Arab Saudi

Pemkot Makassar Wajibkan RT RW Kelola Sampah Mandiri dan Capai Target Zero Waste

Pemkot Makassar Wajibkan RT RW Kelola Sampah Mandiri dan Capai Target Zero Waste

Antisipasi Dampak Demo Meluas, Unhas Gelar Pembelajaran Daring 1-4 September

Antisipasi Dampak Demo Meluas, Unhas Gelar Pembelajaran Daring 1-4 September

Ketentuan dan Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjaman Online

Ketentuan dan Cara Menghapus Data Pribadi dari Aplikasi Pinjaman Online

Chelsea Menang 2-0 Melawan Bayer Leverkusen di Pertandingan Uji Coba

Chelsea Menang 2-0 Melawan Bayer Leverkusen di Pertandingan Uji Coba

Jaringan Media

  • lensautama.id
  • wartafakta.id
  • kabarsuara.id
  • beritacepat.id
  • posbenua.id
  • metrosuara.id
  • lineberita.id
  • radarharian.id
  • tempoaktual.id
  • fokusnasional.id
  • pantauindonesia.id
  • sekilasnews.id
  • fokustempo.id
  • mediapos.id
  • bangsanews.id
  • terasfakta.id
  • indofakta.id
  • indotempo.id
  • arahberita.id
  • rincilokal.id
  • lacakberita.id
  • cuplikdata.id
  • siarandaerah.id
  • nalarberita.id
  • pusatkabar.id
  • pantaupublik.id
  • teropongpublik.id
  • portalkabar.id
  • kilaswarta.id
  • cahayaberita.id
  • rekamfakta.id
  • pijarberita.id
  • detilberita.id
  • indokritis.id
  • citraberita.id
  • perskita.id
  • nusainfo.id
  • lintasbangsa.id
  • laporanmetro.id
  • lensapublik.id
  • citraharian.id
  • zonaliputan.id
  • liputanmetro.id
  • indoheadline.id
  • arahkabar.id
  • zonajurnalis.id
  • infobangsa.id
  • logikaberita.id
  • mediasiaran.id
  • rakyatupdate.id
  • infoheadline.id
  • beritakritis.id
  • suarawan.id
  • jurnalita.id
  • layardunia.id
  • fokuspagi.id
  • indonesiacek.id
  • saluranrakyat.id
  • livemetro.id
  • setarainfo.id
  • rakyatinfo.id
  • detaklokal.id
  • harianlokal.id
  • metromerdeka.id
  • opiniglobal.id
  • ulasutama.id
  • potretpublik.id
  • pantaukabar.id
  • infonyata.id
  • kupasin.id
  • lipututama.id
  • riliskini.id
  • layarkabar.id
  • rekamperistiwa.id
  • tapkabar.id
  • pintukabar.id
  • intipfakta.id
  • laporterbaru.id
  • serbuanews.id
  • detakmedia.id
  • realitaterkini.id
  • petaberita.id
  • intikabar.id
  • mediaagenda.id
  • sisiberita.id
  • jakartavnews.com
  • wartafokus.com
  • bicarapublik.com
  • pantaumedia.com
  • rilisutama.com
  • suaraperistiwa.com
  • stasiunfakta.com
  • kabartajam.com
  • wawasanberita.com
  • sinyalberita.com
  • penanasional.com
  • medianalar.com
  • metronarasi.com
  • publikraya.com

Kategori

  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
Narasi Utama

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Informasi Kami

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Social Media

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 Narasiutama.id. Seluruh konten dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In